Tax Appeal Assistance / Asistensi Banding atau Gugatan Pajak

Membantu mendampingi klien / wajib pajak sehubungan dengan pengajuan permohonan banding / gugatan atas ketidaksetujuan terhadap keputusan permohonan keberatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Bantuan dan pendampingan dilakukan sejak penyusunan surat permohonan banding / gugatan, membantu mempersiapkan dokumen dan mewakili wajib pajak dalam persidangan dan menjawab pertanyaan – pertanyaan yang diminta dan diajukan oleh hakim selama proses persidangan sampai dengan dikeluarkannya keputusan atas permohonan banding atau gugatan.

Facebook Linkedin Instagram